Menampilkan tentang pendirian Koperasi Karyawan PT Jasa Raharja Jawa Tengah serta Visi & Misi KKJ Jateng
Melampirkan Anggaran Dasar Pendirian Koperasi Karyawan Jasa Rajarja Jawa Tengah (KKJ Jateng)
Melampirkan Anggaran Rumah Tangga Pendirian Koperasi Karyawan Jasa Rajarja Jawa Tengah (KKJ Jateng)
Melampirkan Peraturan Khusus yang tidak diatur dalam Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga
Pinjaman Multiguna Syariah
Pinjaman Multiguna Syariah sebagai solusi mencairkan dana cepat sesuai kebutuhan Anggota. Limit pinjaman multiguna syariah mulai dari Rp 5 Juta s.d. Rp 30 juta dengan tenor maksimal 36 bulan dan margin yang ditetapkan hanya 9% s.d. 13% per tahun.
Ketentuan besaran pinjaman dan tenor angsuran yang dapat diberikan menyesuaikan dengan klasifikasi anggota berdasarkan jumlah simpanan sukarela dan berdasarkan limit peredaran maksimal pada bulan tersebut.
Pinjaman Beli Barang
Pinjaman Beli Barang merupakan solusi cerdas bagi Anggota untuk miliki barang impian sesuai kebutuhan dengan angsuran margin yang terjangkau. Fitur ini menggunakan akad jual beli, dimana Koperasi akan menjual barang yang dibutuhkan anggota dengan mengambil margin tertentu mulai dari 10%. Limit harga barang maksimal Rp 20juta & tenor maksimal 24 bulan menyesuaikan klasifikasi anggota.
Ketentuan besaran pinjaman dan tenor angsuran yang dapat diberikan menyesuaikan dengan klasifikasi anggota berdasarkan jumlah simpanan sukarela dan berdasarkan limit peredaran maksimal pada bulan tersebut.


Toko KKJ Jateng
Toko KKJ Jateng mengusung tema good price good quality dalam menjual barang kepada anggota secara tunai. Transaksi penjualan secara digital dapat dilakukan melalui pengurus maupun melalui Duta KKJ Jateng yang tersebar di 7 (tujuh) wilayah kerja KKJ Jateng.
Toko KKJ Jateng juga membuka kesempatan bagi anggota yang ingin menjual produk nya melalui KKJ Jateng dengan harga yang disepakati bersama. Anggota dapat menghubungi Manajer Bisnis KKJ Jateng untuk melakukan kerja sama penjualan produk baik berupa barang maupun jasa.


Simpanan Anggota
Keanggotaan KKJ Jateng bersifat wajib bagi seluruh pegawai Jasa Raharja Jawa Tengah, Anggota lainnya yang dapat bergabung adalah LBJR, Aru Raharja dan Jasaraharja Putera yang bekerja di wilayah Jawa Tengah. Simpanan Anggota KKJ Jateng terdiri dari Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Sukarela.


Simpanan Pokok merupakan simpanan yang disetorkan 1 (satu) kali saat pertama kali masuk menjadi anggota KKJ Jateng. Besar Simpanan Pokok adalah sama bagi seluruh anggota baru yaitu Rp 250.000.




Simpanan Wajib adalah Simpanan yang wajib disetorkan setiap bulan oleh anggota. Besaran Simpanan Wajib sama bagi seluruh anggota yaitu Rp 50.000,-. Simpanan Wajib dapat dicairkan pada saat masa keanggotaan koperasi telah berakhir karena pensiun, pindah wilayah kerja maupun penyebab lainnya.


Simpanan Sukarela merupakan simpanan yang wajib disetorkan setiap bulan oleh anggota dengan besaran nominal yang berbeda-beda yaitu mulai dari Rp 250.000 s.d. Rp 1.000.000 ditentukan berdasarkan klasifikasi atau jabatan anggota. Simpanan Sukarela dapat ditarik tanpa menunggu masa keanggotaan selesai, mengikuti ketentuan AD/ART Koperasi.
194
Anggota Koperasi
89+
Penyaluran Pinjaman
Wiayah Cabang
7


Digital Smart Payment
Inovasi baru KKJ Jateng yaitu sistem Digital Smartpayment yang dapat diakses anggota untuk melihat saldo Simpanan Anggotadan Sisa Pinjaman Anggota